JurnalMediaDesa - polisi palsu (gadungan) serta melakukan penipuan di tangkap jajaran kepolisian resor Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan - dilansir dari Instagram @seputarankotapalembang,jajaran kepolisian resor Musi Banyuasin/Muba Sumatera Selatan telah menangkap salah seorang oknum polisi gadungan yang telah lama menjadi DPO karena kasus pemerasan.
Pelaku tersebut bernama Adi Wibowo/45 tahun pelaku berasal dari Surabaya, Jawa timur,yang merupakan melakukan tindakan yang merugikan banyak orang ,dengan berpura-pura menjadi anggota polisi berpangkat Aipda untuk melakukan pemerasan dan penipuan.
Kepala kepolisian resor Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem , mengatakan, kasus pemerasan serta penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi gadungan Terungkap setelah petugas mendapat laporan dari korban Wiji(45Thn),warga dusun bedeng tujuh desa peninggalan, kecamatan Tungkal jaya.
AKBP Yudhi juga mengatakan,aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku bermula pada Juli 2019, saat itu pelaku beserta empat rekannya datang kerumah korban menggunakan mobil dan mengaku dari kepolisian Polda Sumsel,korban di tuduh sebagai bandar narkoba.
Korbanpun di tangkap dan akan dibawah ke Polda Sumsel,namun ditengah jalan pelaku ini menghubungi istri korban untuk meminta uang tebusan 100 juta untuk pembebasan suami nya,jika ingin di bebaskan .
Kemudian istri korban kebingungan dan merasa takut istri korban hanya menyanggupi membayar uang sebesar 25 juta,setelah lama berlalu pelaku datang kembali kerumah korban seorang diri untuk menumpang tinggal sejenak di rumah korban pada tanggal 2 Februari,dengan alasan tenga bertugas di Muba musi Banyuasin.
Korban yang merasa takut sehingga memberanikan diri untuk melapor ke polisi,hingga kemudian pelaku tersebut di tangkap dan diamankan.
Comments
Post a Comment