Virus Corona Mewabah Harga Masker melambung Tinggi Awas Denda 25Milyar


Jurnal media Desa - Virus Corona Mewabah Harga Masker melambung Tinggi Awas Denda 25milyar .

Indonesia,Jurnal Media Desa ,setalah dikabarkan dua WNI terjangkit virus Corona , Harga Masker naik melambung tinggi akibat banyaknya permintaan dari pasar, Toko dan masyarakat.

Terkait masalah virus Corona sudah mewabah di Indonesia ,dua WNI terjangkit di isolasi ,untuk mencegah virus Corona tidak menjalar ke masyarakat luas.

Terkait virus Corona, komisioner KKPU Guntur Saragih mengatakan para pelaku usaha yang memanfaatkan serta mencari kesempatan dengan menaikan harga masker berkali lipat akan dikenakan Denda sebesar 25 milyar,"ujar beliau."

Guntur Saragih, Komisioner KKPU , menjelaskan mengapa harus dikenakan Denda sebesar 25 milyar , karena sesuai dengan Undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,ujarnya, dikantor Jakarta pusat,Selasa (3/3/2020).

Bahkan pelaku usaha yang menaikan harga masker saat ini berasal dari retail-retail kecil, berdasarkan catatan pemasok masker yang telah mendapatkan izin dari kementerian kesehatan hanya ada 28 persen,55 distributor dan 22 impor dari dalam negri .

Sehingga dalam konteks ini pelaku usaha mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan atas musibah virus Corona yang lagi melanda belahan dunia ,virus Corona yang berasal dari wuhan-china .

Untuk hal ini pemerintah juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada,serta tetap tenang jangan panik ,yang terpenting adalah tetap menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh .


Comments